fashingnet.com- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI rupanya tak main-main dalam memberi sanksi terhadap pihak-pihak yang dinilai membangkang terhadap keputusan PSSI. Tak hanya klub, Komdis juga memberikan hukuman kepada perorangan yang dianggap membelot dari PSSI.
Individu yang dihukum adalah di antaranya Presiden Direktur Persiba Balikpapan Syahril Taher dan Presiden Direktur Persisam Samarinda Harbiansyah Hanafiah. Keduanya dihukum selama tiga tahun tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI.
"Syahril Taher dan Harbiasnyah terkena sanksi Pasal 47 ayat 1 dan ayat 4," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Catur Agus Saptono di kantor PSSI, Selasa (13/12/2011).
Selain itu, keduanya juga dikenakan denda sebesar Rp 150 juta yang wajib dibayar kepada Komdis dalam waktu yang telah ditentukan.
"Syahril Taher dan Harbiansyah terbukti berperilaku buruk," paparnya.
Menurut Catur, keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode disiplin, yaitu Syahril Taher mengaku sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia, sedangkan Harbiansyah Hanafiah mengaku Komisaris Utama PT Liga Indonesia. Padahal, lanjut dia, nama keduanya tidak tercantum dalam dokumen di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak hanya itu, sanksi yang diberikan tak lepas dari sikap keduanya yang memengaruhi dan menyuruh klub-klub anggota PSSI agar tidak mengikuti kompetisi resmi PSSI dan menyarankan mengikuti ISL.
Lebih lanjut, Catur menambahkan, baik klub atau perorangan yang diberi sanksi oleh Komdis PSSI diberi kesempatan untuk melakukan banding.
"Kami memberi waktu untuk menyatakan banding. Mereka diberi waktu 3 hari sejak menerima putusan Komdis dan diberi kesempatan 7 hari untuk mengajukan memori banding," tukasnya.
http://www.tribunnews.com/2011/12/13/pssi-hukum-syahril-taher-dan-harbiansyah-selama-3-tahun
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : PSSI Hukum Syahril Taher dan Harbiansyah Selama 3 Tahun
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang PSSI Hukum Syahril Taher dan Harbiansyah Selama 3 Tahun secara lengkap dan detail.